Showing posts with label pendidikan. Show all posts
Showing posts with label pendidikan. Show all posts

Friday, February 20, 2015

Pendidikan untuk Berpikir Merdeka

Hari ini saya disibukkan dengan aktivitas memeriksa tugas mata kuliah Sistem Kendali Industri (S1). Ada 55 berkas yang harus saya periksa. Ketika sampai pada berkas ke-18, ada pertanyaan-pertanyaan yang menggelitik saya: Apakah saya harus memberi nilai rendah untuk jawaban-jawaban yang tidak sesuai dengan apa yang saya pikirkan? Dan sebaliknya, apakah saya harus memberi nilai tinggi untuk jawaban-jawaban yang sesuai dengan apa yang saya pikirkan?

Pertanyaannya sendiri membutuhkan analisa mendalam yang saya pikir juga sulit dilakukan dalam waktu satu minggu. Mereka harus membaca banyak referensi untuk menjawab pertanyaan saya. Akhirnya, bisa ditebak. Jawaban yang saya terima tidak sesuai dengan harapan saya. Tetapi dengan demikian, apakah saya harus memberikan nilai rendah?

Saya akhirnya berusaha melihat dari sisi lain: bagaimana cara mereka berpikir sehingga sampai pada jawaban yang kurang benar ("kurang benar", karena memang sebenarnya tidak terlalu salah, tetapi kalau dibilang benar juga tidak bisa), atau cara mereka berpikir sehingga sampai pada jawaban yang hampir benar.

Akhirnya saya sampai pada satu hipotesa: para mahasiswa terjebak pada pola pikir yang tidak membebaskan. Mereka berpikir jawaban apa yang benar menurut saya/dosen. Mereka tidak berpikir jawaban apa yang benar menurut versi mereka. Ini pola pikir yang saya duga sudah ditanamkan di sistem pendidikan kita. Guru selalu benar, murid harus mengikuti kebenaran yang disampaikan guru. Tanpa sedikitpun gairan brainstorming di situ. Sedikit banyak, itu juga yang saya alami dahulu sebelum SMU. Waktu di SMU? Thanks God, SMU saya (SMU Kolese De Britto, Yogyakarta)-lah yang mengajarkan saya berpikir merdeka.

Jawaban-jawaban yang saya terima adalah jawaban-jawaban yang tidak merdeka, penuh ketakutan akan nilai jelek, takut keluar dari pakem. Padahal saya berharap mereka startdari common sense yang mereka punya, bukan dari common sense yang saya punya. Jelas, mereka tidak tahu apa yang saya pikirkan. Saya justru ingin tahu bagaimana kemerdekaan mereka berpikir membuat mereka menjawab dengan lebih bergairah, bersemangat, dan, ini mungkin agak sedikit lebay, membuat mereka mencintai subyek yang saya ajarkan.


Sehingga akhirnya bagaimana? Jawaban mereka hanya mencontek dari slide PPT saya, menyimpulkan sendiri tanpa berusaha "menyelam" ke dalam referensi-referensi lain yang bebas berkeliaran di jagad maya internet, yang mungkin membantah validitas bahan kuliah yang saya sampaikan. Mengapa tidak? Saya bukan Tuhan. Saya bisa salah. Mereka pikir sayalah kebenaran itu. Atau jangan-jangan gaya mengajar saya yang mengesankan bahwa "sayalah kebenaran"? Hahahaha.....

Tetapi memang, kemerdekaan berpikir bukan berarti berpikir tanpa dasar. Ia adalah pola pikir yang dibangun atas fakta-fakta ilmiah yang valid. Kemerdekaan berpikir memberikan interpretasi manusia atas fakta-fakta ilmiah tersebut. Saya ambil contoh Isaac Newton. Lihatlah bagaimana Newton memodelkan buah apel yang jatuh ke tanah dari pohon sebagai bukti eksistensi gaya. "Gaya" itu apa? Itu adalah model yang diusulkan (alias hasil interpretasi) Newton untuk merepresentasikan penyebab tarik-menarik antar benda. Lain Newton, lain Albert Einstein. Einstein memiliki interpretasi berbeda atas penyebab tarik-menarik tersebut: pembelokan ruang-waktu (stop! sampai di sini saya sudah tidak mengerti, hehehe...)

Entahlah. Yang paling jelas sekarang, tugas berat menanti di depan. Saya harus menanamkan "kemerdekaan berpikir", meskipun dalam bidang teknik yang secara natural lebih rigid daripada ilmu-ilmu non-eksak. Tetapi kemerdekaan berpikir itu sangat perlu. Bagaimana Anda bisa memecahkan masalah jika berpikir saja tidak merdeka? Terpaku pada doktriin-doktrin dan teori-teori yang falsifiable?

Kamu harus berpikir merdeka. Karena ketika kamu berpikir merdeka, maka kamu benar-benar sudah menjadi manusia. Dan tujuan pendidikan yang benar adalah membentuk manusia yang benar-benar menjadi manusia.

Friday, January 30, 2015

KKNI: Beginilah Cara Pemerintah Memetakan Kompetensi Anda

KKNI adalah kependekan dari Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia. Ini adalah konsep pemetaan kualifikasi kompetensi tenaga kerja Indonesia berdasarkan Peraturan Presiden RI no. 8 tahun 2012 [LINK]. 

Konsep ini membuat penyetaraan kemampuan tenaga kerja di Indonesia yang mendapatkan kemampuan tersebut dengan berbagai cara, yaitu melalui pendidikan, otodidak, industri, dan profesi. Ini dapat dimengerti, karena dalam kenyataan, misalnya, seseorang yang fasih pemrograman C++ mempunyai kemungkinan mendapatkan kemampuan memprogram C++ dengan berbagai cara: belajar sendiri dari buku-buku yang dijual di pasaran (otodidak), atau mengikuti kursus atau mendapatkan mata kuliah (akademis).

Lebih jauh, kemampuan tersebut, sepertinya dipandang perlu oleh Pemerintah untuk diganjar sebuah formalisasi berupa ijasah, atau sertifikat.

Mari kita perhatikan gambar berikut ini:


Sumber: [LINK]

Gambar (A) di atas adalah 9 level KKNI. Level 1 adalah level dengan kualifikasi paling rendah, dan level 9 adalah level dengan kualifikasi paling tinggi. Dalam kasus pendidikan formal, level 1 itu adalah level tenaga kerja dengan level kualifikasi SMP. Level 9 adalah level tenaga kerja dengan level kualifikasi S-3.

Level inilah yang akan menjadi target pencapaian kompetensi setiap tenaga kerja Indonesia. Jadi singkatnya, Pemerintah berusaha melakukan penyetaraan level kualifikasi terhadap tenaga kerja yang mendapatkan kemampuan/skill-nya melalui pendidikan formal maupun tidak melalui pendidikan formal. Dalam gambar (B) di atas, terlihat bahwa level operator di industri (yang mendapatkan kemampuannya melalui training industri) menempati level 1~3 (SMP ~ D1, bisa dilihat lebih detail pada gambar di bawah).

Apa konsekuensi logis dari konsep ini?
Menurut saya, konsekuensinya adalah dunia pendidikan akademis mau tidak mau harus melakukan penyesuaian terhadap "dunia lain" (industri, otodidak, persatuan profesi) sedemikian sehingga ketika lulusan pendidikan akademis (formal) dipertemukan dengan orang-orang dari industri dengan level KKNI sama, kemampuan mereka juga harus sama. Itu harapan Pemerintah. Itu dari kacamata saya, seorang dosen.

Konsekuensi yang sama juga berlaku di dunia pendidikan informal (otodidak), industri, maupun persatuan profesi.

Sekali lagi, perlu dicatat bahwa "penyetaraan" di sini diformalisasi melalui adanya ijasah, sertifikat, dan dokumen lain yang merepresentasikan level KKNI. Gambar di bawah ini memperlihatkan proses formalisasi penyetaraan level KKNI yang nantinya akan diatur oleh sebuah badan yang namanya Badan Kualifikasi Nasional Indonesia.


Sumber: [LINK]

Ke depan, direncanakan peta penyetaraan berbasis KKNI ini akan seperti gambar di bawah ini.


Sumber: [LINK]

Setiap jenjang / level KKNI mempunyai target yang dinamakan capaian pembelajaran, yang dipetakan seperti gambar berikut ini.


Sumber: [LINK]

Saya agak malas menerangkan bagian ini. Jadi lebih baik readers melihatnya di [LINK] :)

Berikut ini adalah contoh poin-poin capaian pembelajaran yang diharapkan dari seseorang yang memiliki kualifikasi KKNI level 6 (alias, setara S-1):

1) Mampu  mengaplikasikan bidang keahliannya dan memanfaatkan IPTEKS pada bidangnya dalam penyelesaian masalah serta mampu beradaptasi terhadap situasi yang dihadapi
2) Menguasai konsep teoritis bidang pengetahuan tertentu secara umum dan konsep teoritis bagian khusus dalam bidang pengetahuan tersebut secara mendalam, serta mampu memformulasikan penyelesaian masalah prosedural
3) Mampu mengambil keputusan yang tepat berdasarkan analisis informasi dan data, dan mampu memberikan petunjuk dalam memilih berbagai alternatif solusi secara mandiri dan kelompok
4) Bertanggung jawab pada pekerjaan sendiri dan dapat diberi tanggung jawab atas pencapaian hasil kerja organisasi.

Berikut ini adalah contoh poin-poin kualifikasi yang diharapkan dari seseorang yang memiliki kualifikasi KKNI level 7 (alias, setara S-1 ++, alias profesional):

1) Mampu merencanakan dan mengelola sumberdaya di bawah tanggung jawabnya, dan mengevaluasi secara komprehensif kerjanya dengan memanfaatkan IPTEKS untuk menghasilkan langkah-langkah pengembangan strategis organisasi.
2) Mampu memecahkan permasalahan sains, teknologi, dan atau seni di dalam bidang keilmuannya melalui pendekatan monodisipliner.
3) Mampu melakukan riset dan mengambil keputusan strategis dengan akuntabilitas dan tanggung jawab penuh atas semua aspek yang berada di bawah tanggung jawab bidang keahliannya.

Berikut ini adalah contoh poin-poin kualifikasi yang diharapkan dari seseorang yang memiliki kualifikasi KKNI level 8 (alias, setara S-2):

1) Mampu mengembangkan pengetahuan, teknologi, dan atau seni di dalam bidang keilmuannya atau praktek profesionalnya melalui riset, hingga menghasilkan karya inovatif dan teruji. 
2) Mampu memecahkan permasalahan sains, teknologi, dan atau seni di dalam bidang keilmuannya melalui pendekatan inter atau multidisipliner .
3) Mampu mengelola riset dan pengembangan yang bermanfaat bagi masyarakat dan keilmuan, serta mampu mendapat pengakuan nasional maupun internasional.

Berikut ini adalah contoh poin-poin kualifikasi yang diharapkan dari seseorang yang memiliki kualifikasi KKNI level 9 (alias, setara S-3):


1) Mampu mengembangkan pengetahuan, teknologi, dan atau seni BARU di dalam bidang keilmuannya atau praktek profesionalnya melalui riset, hingga menghasilkan karya kreatif, original, dan teruji. 
2) Mampu memecahkan permasalahan sains, teknologi, dan atau seni di dalam bidang keilmuannya melalui pendekatan inter, multi atau transdisipliner.

3) Mampu mengelola, memimpin, dan mengembangkan riset dan pengembangan yang bermanfaat bagi ilmu pengetahuan dan kemaslahatan umat manusia, serta mampu mendapat pengakuan nasional maupun internasional. 

Kesimpulan saya: konsep ini secara umum bagus. Tinggal bagaimana pelaksanaannya. Seperti biasa, kita bagus dalam membuat konsep, tetapi memble dalam pelaksanaannya. Kemudian berikutnya, terbuka peluang bagi Anda yang tidak sempat merasakan pendidikan yang tinggi, untuk disamakan levelnya melalui konsep KKNI ini. Dalam persaingan setelah AFTA 2015 mulai diberlakukan, hal ini penting. Setidaknya Anda mengetahui posisi Anda di tingkat nasional.

Tetapi catatan di sini adalah: konsep ini memandang kualitas tenaga kerja secara formal. Anda harus mempunyai sertifikat yang menerangkan bahwa Anda memang setara di level KKNI tertentu. Tetapi memang ini adalah konsep untuk pekerja. Pengusaha saya kira tidak memerlukan kualifikasi pribadi seperti ini. Justru konsep ini memudahkan pengusaha: mereka membutuhkan rekruitmen tenaga kerja di level berapa.